You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar, 16 Perusahaan di Taman Sari di Beri Surat Teguran
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

16 Tempat Usaha di Taman Sari Diberi Surat Teguran

Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pelaksanaan Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Ibukota.

Kami amankan dua PMKS, tiga titik kerumunan diimbau dan dibubarkan, kemudian 16 toko diberikan surat teguran,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, pihaknya melakukan monitoring dan pengawasan di sejumlah lokasi mulai dari Jl Lada, depan Stasiun Kota, Jl Pangeran Jayakarta, Jl Pinangsia Raya, Jl Hayam Wuruk, Jl Mangga Besar Raya, Jl Sukarno Pranoto, Jl Gajah Mada, Jl Pancoran dan Jl Asemka Raya.

"Tiga titik kerumunan diimbau dan dibubarkan, kemudian 16 toko diberikan surat teguran," ujar Risan, Selasa (28/4).

Kecamatan Taman Sari Lakukan Pengawasan PSBB

Dia menambahkan, pengawasan dan monitoring PSBB tahap dua ini, bagi yang melanggar langsung dilakukan penindakan. Dalam kegiatan ini pihaknya mengerahkan 30 personel gabungan dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI dan Polri.

"Monitoring ini rutin kami lakukan. Diharapkan masyarakat semakin patuh untuk mengikuti aturan pemerintah," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2554 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1151 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1126 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye883 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik